Bagi orang tua yang baru saja dikaruniai seorang anak, dianjurkan untuk melaksanakan aqiqah. Namun sejak lahir sudah diwajibkan bagi seorang ayah untuk memberikan nama bagi anaknya. Karena itu, panduan memberikan nama anak dalam Islam perlu menjadi acuan. Karena merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebaik mungkin.
Melaksanakan aqiqah sudah menjadi kebiasaan bagi para orang tua muslim di Indonesia dan berbagai belahan dunia lainnya. Dari kebiasaan ini, berkembang bisnis jasa aqiqah di Purwokerto dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Tujuannya adalah untuk memudahkan para orang tua yang seringkali masih repot saat merawat anak yang baru lahir.
Biasanya, saat melaksanakan aqiqah inilah nama anak diresmikan dan diumumkan oleh orang tuanya. Namun pemberian nama sudah dilakukan sejak awal setelah kelahiran. Bagaimana sebenarnya pedoman untuk masalah pemberian nama anak ini didalam Islam? Simak beberapa informasinya berikut ini.
Memberikan nama anak dalam Islam
Ada beberapa hal yang sebaiknya diperhatikan oleh orang tua terutama Ayah saat memberikan nama kepada anak yang baru lahir. Hukum dalam memberikan nama dalam Islam, pedoman dalam memilih nama, waktu dalam memberikan nama dan informasi lainnya. Maka, sebelum buru-buru menentukan, carilah berbagai informasi tersebut lebih dulu.
Hukum memberikan nama
Memberikan nama, dalam pandangan Islam hukumnya adalah wajib. Hal ini menurut kesepakatan Ulama’. Di dalam Al Quran terdapat ayat yang menerangkan tentang bagaimana Allah SWT memberikan nama kepada Nabi atau anak seorang Nabi saat baru lahirnya. Seperti salah satunya ayat berikut ini :
“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu dengan seorang anak laki-laki namanya Yahya, yang Kami belum pernah memberikan nama seperti itu sebelumnya.” (Maryam : 7)
Selain ayat tersebut, terdapat hadits Rasulullah SAW yang menerangkan tentang kewajiban orang tua. Salah satunya adalah memberikan nama. Berikut kutipannya :
“Sesungguhnya diantara kewajiban orang tua terhadap anaknya adalah mengajarinya menulis, memberikan nama yang baik, dan menikahkannya bila telah dewasa.” (HR. Ibnu Najar)
Nama memang menjadi identitas yang sudah sejak dulu ada dalam peradaban manusia. Maka, Islam memiliki pedoman bagaimana seseorang menentukan atau memilih nama. Sehingga seorang anak dapat memiliki identitas yang baik dan cocok.
Cara memilih nama
Dari seluruh pedoman memilih nama dalam Islam, tim redaksi Aqiqah Purwokerto melihat bahwa intinya, nama harus merupakan sebutan yang baik. Karena peradaban Islam memiliki bahasa arab sebagai landasannya, termasuk sumber pedoman dalam Islam yakni Al Quran dan As Sunnah – pun berbahasa arab, maka nama anak-anak muslim biasanya berbahasa arab.
Mengambil nama berbahasa arab sudah pasti harus memiliki paling tidak sedikit pemahaman bahasa arab. Jangan sampai nama anak merupakan kata kerja, kata penghubung atau kata-kata lainnya yang tidak bisa bermakna sebagai sebuah nama. Maka, bagi orang tua, ketahuilah sedikit khazanah bahasa arab yang luas dan indah ini. Jika tidak tahu, bisa bertanya kepada para Ustadz atau ahli bahasa arab lainnya.
Ibnu Umar mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya nama kalian yang paling disukai oleh Allah ialah Abdullah dan Abdurrahman.” (HR. Muslim)
Dari hadits ini memberikan pedoman setidaknya nama yang diberikan mengandung nama yang paling disukai oleh Allah SWT menurut sabda Rasulullah SAW diatas.
Lebih dari itu, para ulama biasanya menyarankan agar nama juga mengandung harapan dan kebaikan, berasal dari nama para shahabat Rasulullah SAW yang shalih, nama para Syuhada’, nama para Nabi Allah SWT dan beberapa saran lainnya.
Selain itu, hindari nama-nama yang tidak tepat, salah satunya adalah nama-nama yang tidak disukai oleh Allah SWT karena mengandung unsur yang mempersekutukan Allah SWT. Seperti dalam kutipan hadits berikut ini :
Samurah bin Jundub mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jangan sekali-kali memberi nama budak kalian dengan nama Yasar (mudah atau kaya), Najih (sukses). Juga jangan diberi nama Aflah (beruntung). Sebab jika kamu bertanya ‘Apakah ada dia?’ lalu (saat) dia tidak ada, maka akan dijawab ‘tidak ada’ (kemudahan, kekayaan, kesuksesan, keberuntungan, pent.). Sungguh semua itu hanya empat nama. (HR. Muslim, Abu Dawud dan Tirmidzi)
Hindari pula nama-nama yang artinya buruk, nama hewan, nama berhala, nama berbahasa asing yang tidak diketahui asalnya dan lain-lain.
Waktu memberikan nama
Menurut As Sunnah, waktu yang terbaik memberikan nama pada anak adalah pada saat baru lahir, pada hari ketiga sampai ketujuh dan pada hari ketujuh. Namun kami tidak bisa mencantumkan semua dalilnya. Hanya saja kami mendapati salah satu hadits dimana Rasulullah SAW memberikan nama pada anaknya saat baru lahir berikut ini.
Dari Anas bin Malik, ia berkata, Rasulullah SAW. bersabda : “Semalam telah lahir anakku dan kuberi nama seperti ayahku, yaitu Ibrahim.” (HR. Muslim).
Hadits ini memberikan informasi bahwa Rasulullah SAW memberikan nama kepada anaknya saat baru lahir. Namun tidak menganjurkan apalagi mewajibkan demikian. Sehingga hal ini merupakan kebolehan.
Lebih dari itu, terdapat hadits yang berkaitan tentang aqiqah yang menganjurkan orang tua untuk beraqiqah dan memberikan nama di hari yang ketujuh.
Dari Samurah bin Jundab dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan, diberi nama dan dicukur rambutnya”. (HR. Abu Dawud (2838), Tirmidzi (91552), Nasa’I (7166), Ibnu Majah (3165), Ahmad (5/7-8, 17-18, 22), dan Ad Darimi (2/81)).
Itulah yang mendasari pendapat kami tentang waktu pemberian nama anak dalam Islam.
Itu dia beberapa informasi yang bisa menjadi sedikit pedoman terkait bagaimana memilih nama yang baik bagi anak. Semoga ringkasan ini bisa bermanfaat bagi para orang tua sekalian. Simak terus informasi seputar aqiqah lainnya di halaman padiaqiqah.com. Terimakasih